-->
  • Jelajahi

    Copyright © Deliserdang News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Berita Polisi

    Anggota TNI AD Candra Kumaralo Tewas Dengan Mata Lebam, Ternyata Diduga Dipukuli Senior

    Editor
    04/09/2021, 11:17 WIB Last Updated 2024-02-21T14:01:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Deliserdang News - Anggota TNI AD Prada Candra Kumaralo meninggal dunia dengan kondisi tak wajar, mendiang diduga dipukuli (dianiaya) seniornya.

    Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Tatang Subarna, ada 6 orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mendiang.

    Ditambahkannya, 6 orang yang terduga telah diamankan dan ditahan pihak berwajib, dikutip dari okezone.com. Sabtu (4/9/2021)

    Ke 6 orang tersebut diketahui adalah senior Prada Candra Kumaralo (mendiang_red).

    "Berkas perkara telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021," ungkap Brigjen Tatang

    Lanjutnya, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses hukum bagi anggota yang melanggar peraturan.

    Baca Juga: Diduga Menderita Penyakit Tumor, Sosok Mayat Wanita Ini Gegerkan Warga Patumbak

    "TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas di pengadilan militer," tegasnya

    Sebelumnya sempat viral tulisan abang korban (Prada Candra Kumaralo/mendiang) di media sosial facebook dengan judul mencari keadilan.

    Banyak netizen yang mendukung dan mensupport abang korban dalam mencari keadilan.

    Cerita abang korban di medsos mengungkapkan banyaknya kejanggalan terhadap kematian adiknya Prada Candra Kumaralo, kejanggalan tersebut mendorongnya menulis keluhan dan unek-uneknya di medsos yang kemudian viral.

    Dari postingan tersebut dilampirkannya poto adiknya Prada Candra Kumaralo yang mengalami lebam hitam dibagian mata.

    Hingga berita ini dinaikkan, sudah ratusan ribu netizen yang menanggapi postingan tersebut.


    Penulis: Lian
    Sumber: Medsos/Okezone

    Komentar

    Tampilkan

    Baca Juga