Deliserdang News - Penerangan hukum dipandang penting bagi masyarakat, hal ini dikarenakan Negara Indonesia adalah Negara Hukum, yang artinya kehidupan sehari-hari bersentuhan dengan aktivitas hukum walaupun itu dalam skala kecil.
Kali ini kegiatan sosialisasi penerangan hukum dilaksanakan di desa Cinta Rakyat dan desa Salang Tungir, kecamatan Namorambe, Deliserdang. Jumat (8/10/2021)
Pada kesempatan itu, Muspika Namorambe, Camat, Polsek dan Danramil turut hadir bersama tim dari Kacabjari Pancur Batu, Deliserdang.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan penerangan hukum ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran hukum terhadap masyarakat.
Selain itu juga untuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan ditengah-tengah masyarakat.
Penerangan hukum ini juga diharapkan dapat menghasilkan kesadaran masyarakat yang memiliki karakter anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain - lain yang berkaitan dengan hubungan hukum.
Perkaitan hukum dapat terjadi baik antar sesama warga negara maupun antara warga negara dengan aparatur sipil negara dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, sehingga dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Berhubung masih dalam masa pandemi covid19, sosialisasi pun dilakukan dengan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat sesuai Instruksi Pemerintah Pusat. (Lian)
Editor : Admin
Sumber : Pemerintah Kecamatan Namorambe