masukkan script iklan disini
Namorambe - Menindaklanjuti intruksi Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait, SH serta menggalakkan program pemerintah pusat tentang percepatan vaksinasi terhadap warga, pemerintah desa (Pemdes) Delitua kecamatan Namorambe akan melakukan vaksinasi massal.
Vaksinasi kali ini akan dilakukan pada Minggu 28 November 2021 bertempat di kantor desa Delitua Jl. Besar Namorambe/Jl Perjuangan desa Delitua.
Dilansir dari salah satu akun media sosial warga desa Delitua, dalam teknis pelaksanaannya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB pagi dan vaksin dapat diberikan bagi warga mulai usia 12 tahun keatas, Sabtu (27/11/2021).
Menjadi program kinerja Pemdes Delitua, vaksinasi yang menggunakan jenis Sinovac ini dikhususkan bagi waga desa Delitua (ber KTP desa Delitua) dan warga yang berdomisili (tinggal) di desa Delitua.
Bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin ini wajib membawa potokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan potokopi KK (Kartu Keluarga), syarat ini dikhususkan bagi warga yang belum pernah sama sekali divaksin.
Namun perlu diketahui, untuk warga yang sudah pernah divaksin dosis pertama dan ingin mendapatkan vaksin ke-dua , cukup membawa surat vaksin pertama.
Penulis : Lian
Editor : Admin
Editor : Admin