Sumardi, kalaitu usai menerima penghargaan tingkat Provinsi Sumut | Foto: Indosatu Network |
Deliserdang News - Calon kepala desa (Cakades) di Desa Sekip dengan nama Sumardi merupakan Cakades incumbent (Petahana). Dirinya adalah Kepala Desa Sekip yang kembali mengikuti Pilkades serentak Se Kabupaten Deli Serdang.
Sumardi termasuk Kepala Desa yang memiliki banyak prestasi untuk desanya, dirinya juga pernah mendapat penghargaan dari tingkat provinsi Sumut.
Namun, untuk Pilkades serentak yang dilaksanakan pada 18 April lalu, Sumardi kalah di Pilkades 2022.
Sumardi, meski pernah menjadi Kades terbaik karena pernah membawa Desa Sekip juara 3 besar tingkat provinsi harus menerima kenyataan itu.
Dirinya mengaatakan, bahwa sesuai dari hasil pleno yang dilakukan tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dia kalah dari lawannya.
"Ya, gitu (kalah) belum rezeki, penghitungan suara selisih 136 saja. Aku main bersih saja, enggak mau pakai uang. Kita andalkan prestasi desa saja," ucap Sumardi, Selasa (19/4/2022) dikutip dari tribunnews.
Sumardi yang kini sudah kembali menjabat sebagai Kades setelah cuti karena karena mencalonkan Kepala Desa mengatakan, belum memiliki rencana kedepan tentang kegiatan apa yang harus dilakukannya setelah masa periode jabatan Kepala Desa telah usai.
Namun menurutnya, ada kesepakatan yang telah disetujui bersama 5 Cakades di desanya.
Kesepakatannya adalah, selain undangan dari panitia, pemilih bisa datang mencoblos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
"Ada Tatib yang kami buat kesepakatan antara calon sebenarnya. Peserta pemilih wajib membawa undangan dan dibuktikan KTP atau KK atau surat keterangan desa," singkatnya.
Memang di Perbup hanya undangan saja bisa (memilih) tapi karena bisa saja namanya si A tapi pemilihnya si B makanya pernah kami sepakati.
"Ternyata ada beberapa TPS yang tidak menjalankan tata tertib itu, di situ pula aku kalahnya," kata Sumardi yang saat ini masih menjabat satu periode.
Menanggapi kekalahan itu, Sumardi akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat Kecamatan terkait tata tertib yang tidak dijalankan di beberapa TPS.
Hasil komunikasi dan konsultasi akan dipelajari dahulu, apakah Sumardi masih memiliki peluang atau menempuh jalur hukum. Kalau memang tidak bisa dilakukan dari jalur hukum ia pun akan pasrah.
Tidak hanya di Desa Sekip, beberapa fenomena lain juga terjadi di beberapa desa lain pada saat Pilkades serentak itu.
Seperti yang terjadi di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Cakades nomor urut satu yang merupakan keluarga dari kepala desa diduga melakukan intervensi kepada tim P2KD di desa itu, sementara kepala desa Ujung Labuhan telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Lain lagi dengan Cakades incumben Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, MH yang pernah viral ditahun 2020 karena terjerat kasus dugaan skandal seks dengan seorang janda namun berhasil terpilih pada Pilkades di desa itu.
Kasusnya sempat dibawa ke rapat DPRD Deliserdang karena adanya desakan dari sebagian masyarakat yang melakukan aksi unjukrasa pada saat itu. Namun MH yang ikut mencalonkan diri pada Pilkades kali ini mendapatkan perolehan suara paling banyak dibanding 4 Cakades lainnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten Deliserdang, Citra Efendy Capah mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak Se Kabupaten Deli Serdang tahun ini berlangsung cukup baik.
"Banyak incumben memang kalah tapi yang menang juga banyak. Yang jelas pelaksanaan Pilkades di 304 desa ini berjalan dengan baik. Kita juga lakukan evaluasi dari Pilkades periode sebelumnya.
Editor: Admin
Sumber: Dirangkum dari berbagai sumber